Bangun Pasar Rau, DPRD Kota Serang Sarankan Gunakan Pihak Ketiga

Senin 18-08-2025,21:49 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membangun kembali Pasar Induk Rau (PIR) menggunakan dana pinjaman bank masih menunggu proses panjang. DPRD menyarankan opsi lain yakni kerja sama dengan pihak ketiga atau Build Operate Transfer (BOT).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menyampaikan, melalui mekanisme ini, pihak swasta dapat membangun pasar, kemudian ada pembagian pengelolaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga sempat mengusulkan opsi BOT agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya pada pemerintah. Tinggal bagaimana pembagian hasil dan pengelolaannya sesuai regulasi,” jelas Muji Rohman, Senin (18/8).

Terkait kekhawatiran pinjaman bank akan menjadi beban anggaran di masa depan, Muji menegaskan DPRD tidak ingin hal itu terjadi. Ia meminta Pemkot memastikan pinjaman tidak melebihi periode kepemimpinan wali kota yang sekarang.

“Jangan sampai ada pinjaman yang pembayarannya melewati periode kepemimpinan beliau, karena aturan juga tidak membolehkan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muji menilai pembangunan kembali Pasar Rau memang mendesak. Pasar yang berdiri sejak 2004 itu, kata dia, sudah memasuki usia lebih dari 20 tahun dan kondisi bangunannya mengalami penurunan kualitas.

“Kalau melihat umur bangunan yang sudah dua dekade lebih, memang sudah urgen untuk direvitalisasi. Bahan bangunan seperti beton dan besi punya batas usia, dan itu sudah saatnya diperbaiki demi keamanan dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat,” tuturnya.

Muji menekankan, jika pinjaman benar-benar dilakukan, penggunaannya harus difokuskan untuk pembangunan yang memberi dampak langsung terhadap perputaran ekonomi daerah, seperti pasar. Ia menolak jika pinjaman justru dialokasikan untuk infrastruktur jalan atau proyek lain yang tidak bersifat produktif.

“Kalau untuk jalan dan sebagainya, lebih baik jangan. Pinjaman harus dipakai untuk sektor yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, pasar salah satunya,” katanya.

Politisi dari partai Golkar ini juga menegaskan, hingga saat ini dewan belum menerima surat resmi terkait pengajuan pinjaman tersebut.

Menurut Muji, Pemkot Serang sebelumnya sudah menyampaikan rencana pinjaman itu saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, secara mekanisme, rencana itu harus melalui sejumlah tahapan formal sebelum sampai pada persetujuan DPRD.

“Wali Kota sudah mengirimkan surat ketika pembahasan RPJMD, karena pinjaman ini harus masuk dulu dalam RPJMD. Setelah masuk, nanti dievaluasi oleh Gubernur. Jika lolos evaluasi, baru Wali Kota mengirim surat resmi ke DPRD untuk meminta persetujuan,” katanya.

Ia menerangkan, setelah surat resmi masuk, pimpinan DPRD akan mendisposisikan pembahasan ke Komisi III yang membidangi keuangan.

Komisi tersebut kemudian akan mengkaji secara detail dengan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), serta Bagian Hukum Pemkot. Setelah selesai, hasil kajian itu akan dikembalikan ke pimpinan DPRD untuk diagendakan dalam rapat paripurna.

“Jadi saat ini DPRD belum dilibatkan secara resmi. Kalau pengajuan sudah masuk dan mekanisme ditempuh, baru kita bisa membahas lebih jauh,” katanya.

Kategori :