DPUPR dan Kejari Uji Kualitas Jalan Siliwangi

Kamis 31-07-2025,21:34 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melakukan uji kualitas jalan dengan mengambil sampel konstruksi di ruas Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (31/7). 

Pengambilan sampel ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. 

Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatufika menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi teknis sebelum penyedia jasa mengajukan permohonan pembayaran proyek.

“Pembayaran proyek hanya dilakukan jika kualitas dan kuantitas pekerjaan memenuhi standar. Oleh karena itu, kami ambil benda uji untuk dianalisis di laboratorium independen,” kata Irvan kepada wartawan. 

Ia menyebutkan, bukan hanya kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan juga turut dinilai berdasarkan volume, panjang, dan lebar jalan yang telah dibangun.

"Hasil uji kelayakan ini akan kita bawa ke laboratorium untuk diuji, jadi hasilnya belum kita ketahui," ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Lebak, Puguh Raditya menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. 

“Kejaksaan mendampingi pelaksanaan proyek Jalan Siliwangi guna memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai kontrak,” jelas Puguh. 

Puguh menekankan, jika kehadiran kejaksaan meru­pakan bentuk komitmen pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas infrastruktur publik sesuai, sehingga ke depannya tidak ada masalah dengan hukum. 

“Kami tidak ingin pekerjaan asal jadi. Pendampingan ini untuk menjamin hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.(fad)

Kategori :