TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Saat ini ada 5 jabatan Kepala Organisasi Perangat Dearah (OPD) yang saat ini kosong. Namun, meski saat ini sudah dibentuk panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan, kelima kursi yang kosong tersebut tidak otomatis akan dilelang. Melainkan, bisa diisi memalui rotasi atau mutasi pejabat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, telah membentuk panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon 2. Pansel tersebut akan bertugas dalam proses lelang jabatan beberapa kursi jabatan Kepala Organisasi Perangat Dearah (OPD) yang saat ini kosong.
Diketahui, saat ini ada 5 kursi jabatan kepala OPD yang kosong, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
”Pansel lelang jabatan 5 kursi kepala OPD telah dibentuk. Panselnya ada 5 orang,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, beberapa waktu lalu.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut mengaku, pansel tersebut merupakan bentukan baru dan beda dari pansel yang sebelumnya telah dibentuk. Dimana pansel tersebut terdiri dari beberapa orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman terkait, termasuk dari kalangan profesional dan akademisi. ”Anggota pansel juga ada yang dari pejabat Pemkot Tangsel,” tambahnya.
Namun, mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut belum mau menyebutkan nama-nama pansel lelang jabatan tersebut. ”Yang pasti sudah terbentuk dan terdiri dari 5 orang,” jelasnya.
Pak Ben mengaku, meskipun saat ini ada 5 OPD yang tidak memiliki pemimpin tetap namun, pihaknya belum bisa melakukan pengisian jabatan atau rotasi mutasi. Pasalnya, ada peraturan dimana dirinya baru boleh melakukan mutasi atau rotasi 6 bulan setelah dilantik menjadi Wali Kota Tangsel periode 2025-2030.
”Saya dilantik jadi wali kota pada 20 Februari 2025. Kalau sesuai aturan saya baru boleh melakukan rotasi mutasi paling tidak 20 Agustus 2025 atau 6 bulan setelah pelantikan kemarin,” ungkapnya.
Namun, Pak Ben menegaskan meskipun saat ini ada 5 kursi jabatan eselon 2 yang kosong bukan berarti yang kosong itu akan dilelang. ”Bisa jadi saya rotasi kepala OPD A menjadi kepala OPD B, baru yang kosong ini akan kita lelang,” tutupnya. (bud)