Sewa Rusunawa Gintung dan Serua Lima Tahun Harus Pindah

Kamis 15-05-2025,16:19 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sutanto

 

"Syarat-syarat mau tinggal di rusunawa ini sama sesuain Perwal, seperti punya KTP Tangsel, maksimal anggota keluarga 4 orang dan maksimal sewa 5 tahun. Kalau sudah 5 tahun lebih harus keluar, kalau belum punya uang belum punya rumah harus ajukan sewa lagi," tuturnya.

 

Menurutnya, masyarakat yang mengajukan sewa belum tentu disetujui dan harus sesui persyaratan dan sesuai hasil wawancara.

 

"Kalau penghasilan diatas UMP Rp4,2 juta ya tidak disetujui, anggota keluarga lebih dari 4 oran tidak disetujui, belum berkeluarga juga tidak disetujui," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Kategori :

Terpopuler