"Kita buka posko pengaduan karena banyak sekali informasi yang berseliweran mengenai teknis pembayaran hak kepada masyarakat. Hal ini perlu kejelasan sehingga pihak - pihak terkait akan kita undang," tandasnya.
Ahmad, Salah seorang perwakilan warga mengaku, ia bersama warga yang belum menerima pembayaran sudah melakukan upaya mencari keadilan kesan kemari. Namun, semuanya tidak ada kejelasan.
"Hari ini kami mengadu langsung ke ketua DPRD, kami harap dapat membantu hak kami atas proyek waduk karian yang telah menenggelamkan lahan dan rumah kami," ucapnya. (*)