TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menghadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, di Stadion Benteng Reborn, Sabtu (3/5/2025).
Andri mengatakan, momentum Hari Buruh atau May Day tahun 2025 mengingatkan sejarah pada era Presiden pertama, Soekarno. Kala itu Soekarno menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional. Menurutnya, Soekarno dikenal sebagai sosok yang berpihak terhadap kaum buruh.
Presiden Subianto, kata Andri, merupakan Presiden kedua yang menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional. ""Perayaan May Day 2025 ini ada hal yang berbeda, ini mengingatkan sejarah di era Bung Karno.Akhirnya kali kedua kawan-kawan buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional dihadiri langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto," ungkap Andri saat ditemui di Stadion Benteng Reborn, Sabtu (3/5/2025).
"Di Kota Tangerang sendiri, peringatan May Day ini sangat meriah, dihadiri Pak Wali Kota dan Wakilnya, steakholder dari beberapa lembaga dan perusahaan. Kita lihat ribuan buruh hadir sangat antusias," sambungnya.
Andri memaparkan, pada era pemerintahan Soekarno, Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 disahkan secara resmi mengatur tentang 1 Mei sebagai Hari Buruh. Pada tahun 1950, Bung Karno bersama para pendiri bangsa lain, terus menyuarakan memperjuangkan hak-hak buruh. Bung Karno merupakan seorang pemikir perburuhan Indonesia. Beberapa gagasannya yaitu, tentang asas perjuangan kaum buruh yakni hak atas hasil keringat sendiri. "Bung Karno kala itu mengeluarkan kebijakan pemberlakuan tunjangan hari raya (THR). Hari Buruh adalah simbol kemenangan nilai sosial," sambung Andri, politisi dari PDI-Perjuangan.
Menurutnya, buruh menjadi pilar kesejahteraan rakyat Indonesia. Peringatan May Day 2025 ini menjadi sinyal positif bagi buruh di Indonesia khususnya di Kota Tangerang terkait peningkatan kesejahteraan, penghapusan upah buruh murah.
"Yang paling penting adalah upaya membangun kesadaran pemerintah Bahwa buruh ini menjadi pilar terkait kesejahteraan rakyat Indonesia. Peringatan May Day ini menjadi tonggak kawan-kawan buruh untuk bisa semakin menyejahterakan kualitas hidupnya," jelasnya.
Andri menyebutkan, beberapa kali Undang-undang ketenagakerjaan dilakukan revisi atas perjuangan para buruh dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan hidupnya. Namun demikian, Kebijakan dalam aturan Undang-undang Ketenagakerjaan juga mengatur terkait penyelenggara ketenagakerjaan untuk bisa semakin solid dalam keberlangsungan peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pekerja.
Oleh karenanya, dia mendorong para pekerja diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan rasa aman, dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, para pekerja diharapkan ikut bergabung dalam organisasi serikat buruh yang ada di setiap perusahaannya masing-masing.
"Kesadaran untuk ikut berserikat bagi pekerja sangat penting, karena saat ini masih kisaran 10 persen perusahaan-perusahaan mewajibkan para pekerja untuk ikut serikat buruh yang ada di setiap perusahaan," pungkasnya.(*)