"Tentu ini adalah salah satu bentuk kepedulian masyarakat dan janji polri untuk menyatakan perang terhadap Narkoba maupun obat-obatan terlarang," paparnya.
Rizal, warga Malingping mengapresiasi langkah cepat polres Lebak dalam penanganan obat keras yang marak beredar di Malingping. Namun, dia minta agar warung atau toko penjual obat keras yang saat ini banyak beredar dan berkedok jualan toko kosmetik atau pulsa harus cepat diberantas.
"Justru toko-toko yang menjual obat keras ini yang juga harus diberantas, karena mereka menjualnya di toko-toko yang berkedok jualan kosmetik, bahkan toko pulsa," ucapnya.(*)