Cekcok Gegara Bisnis Tanah, Paman Bacok Keponakan Hingga Berlumuran Darah
Rabu 12-03-2025,15:43 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Andi Suhandi
"Pelaku saat ini sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara 2, 8 tahun dan denda," ucapnya.(*)