Cekcok Gegara Bisnis Tanah, Paman Bacok Keponakan Hingga Berlumuran Darah

Rabu 12-03-2025,15:43 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Andi Suhandi

"Pelaku saat ini sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara 2, 8 tahun dan denda," ucapnya.(*) 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait