Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, yang mengutamakan peran serta masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
"Dalam musrenbang kita bersama-sama berdiskusi menyampaikan aspirasi, ide dan usulan yang dapat meningkatkan kualitas hidup kita, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor-sektor lain yang menjadi prioritas kita," ujarnya.
Pilar menambahkan, usulan-usulan yang telah disepakati bersama dari tingkat kelurahan, kecamatan dijadikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah Kota Tangsel 2026 yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.
"Saya berharap proses musyawarah yang telah dilakukan dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan di kewilayahan," tambahnya. (*)