TANGERANGEKSPRES.ID - Gubernur Banten Andra Soni minta disediakan ruangan untuk berkantor di Kota Tangsel.
Pasalnya, kantor Gubernur Banten lokasinya jauh dari Kota Tangsel dan berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
Hal tersebut dikatakan Andra Soni saat memberikan sambutan pada rapat paripurna penyampaian pidato wali kota Tangsel atas dilantiknya menjadi wali kota dan wakil wali kota Tangsel masa jabatan 2025-2030 di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (5/3/2025) sore.
"Saya bersama Pak Benyamin (Wali Kota Tangsel) akan bersma-sama dan akan memperbanyak waktu bersama-sama. Dan kalau diizinkan mudah-mudahan saya disediakan 1 ruangan untuk sewaktu-waktu saya bisa berkantor di Tangsel karena, warga Tangsel adalah warga Banten," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Andra Soni menambahkan, pihaknya ingin berkantor di Kota Tangsel bukan tanpa alasan dan ingin dekat dengan masyarakat Kota Tangsel.
"Gubernur itukan rakyatnya adanya di wilayah ya, Tangsel ini kan masyarakat Banten juga. Jadi sewaktu-waktu saya ingin ngantor bareng Pak Ben juga," tambahnya.
Menurutnya, setiap permasalahan, setiap urusan merupakan urusan bersama walaupun sudah dibagi kewenangannya tapi, ini harus ada kolaborasi. Contohnya bagaimana mengatasi permasalahan banjir dan hal itu jangan menjadi permasalahan sektoran dan harus jadi permasalahan bersama lantaran disitu ada kewenangan pusat, provinsi dan kota.
"Sehingga kolaborasi ini tujuannya bagaimana masyarakat bisa kita layani dengan baik. Mari kita dukung bersama dan insyaallah maju bersama. Banten maju, adil merata dan tidak korupsi," tuturnya. (*)
Andra Soni Minta Kantor di Tangsel
Kamis 06-03-2025,13:44 WIB
Editor : Sihara Pardede
Kategori :