TANGERANGEKSPRES.ID - Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mempertanyakan nama Penjabat (Pj) ditulis pada prasasti yang memuat daftar nama-nama bupati Lebak, di Gedung Negara, Rangkasbitung yang saat ini jadi rumah dinas bupati. Dalam prasasti tersebut, tak hanya Pj, nama pelaksana tugas (Plt) juga tertulis di dalamnya.
“Pj ditunjuk oleh Kemendagri, bupati dipilih oleh rakyat. Pj-nya harus tau, terus daerah mana yang begini, ini hanya disini," Kata Hasbi, di Pendopo Pemda Lebak, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hasbi, penulisan nama Plt dan Pj di prasasti tersebut sudah menyalahi aturan. Menurut kader PDI Perjuangan ini, bupati dan wakil bupati adalah jabatan politik yang dipilih atas kehendak rakyat, berbeda dengan Pj yang merupakan seorang ASN
“Seorang ASN tidak bisa menjadi bupati kecuali mengundurkan diri lalu mencalonkan diri sebagai bupati. Kalau ada nama Pj di sini sama saja menyimpangkan sejarah dan tidak memberikan contoh kepada ASN. Saya minta ke Pak Sekda itu diubah,” paparnya.
Menanggapi nama Pj dan Plt yang turut ditulis di prasasti, Gunawan Rusminto mengaku, hal itu untuk mengingatkan bahwa sejarah tidak boleh dilupakan.
“Prinsip saya tidak mau melupakan Jas Merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah). Pada saat saya ke Kemendagri, walaupun ada Pj tetap ditulis namanya, dan di kabupaten lain juga sama tertulis juga namanya,” ungkap Gunawan.
Menurutnya, penulisan Pj dan Plt juga bentuk apresiasi atas kinerja pejabat tersebut dalam memimpin roda pemerintahan saat belum ada bupati definitif. Contoh Pak Iwan sembilan bulan beliau bisa membawa perubahan buat Lebak yang tinggal kita bisa teruskan. Lalu Pak Ino bisa membawa transisi ke pemilihan bupati Bu Iti kemarin.
“Ini kan bentuk dari penghargaan kita. Waktu saya jadi Pj di Pandeglang juga begitu ditulis, dan saya sebagai Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah mengimbau ke teman-teman kabupaten kota menulis itu, jadi tidak hanya di Lebak saja,” terangnya. (*)