TANGERANGEKSPRES.ID - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, membongkar segel berupa tumpukan kayu yang berada di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji, Selasa (4/2). Bersama kepala sekolah dan pihak ahli waris.
Sebelumnya pada tahun 2023 telah terjadi sengketa tanah yang berada di SDN Kuranji antara pihak ahli waris dengan pihak sekolah yang mengakibatkan terjadinya penyegelan gerbang sekolah oleh pihak ahli waris.
Namun pantauan TANGERANGEKSPRES.ID, pada hari ini Wali Kota Serang, Budi Rustandi, membuka kembali segel tersebut. Terlihat Budi menyingkirkan tumpukan kayu yang menutupi pintu pagar utama sekolah.
Budi menyampaikan bahwa ahli waris pemilik tanah sepakat untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, untuk memberikan hibah tanah kepada Pemkot Serang.
"Kalau di mediasi itu memang ada win-win solusi yang terbaik dan kita tidak merasa rugi serta pihak alih waris sendiri juga tidak merasa rugi. Sama-sama senang tentunya kita ngapain harus ada segel begini," kata Budi.
Kendati demikian, Budi memahami bahwa pihak ahli waris ingin mempertahankan lahan mereka, yang mendorong mereka untuk melakukan penyegelan pada sekolah tersebut.
"Kalau sama-sama senyum, sama-sama senang, tentunya kita ngapain harus ada palang. Itu aja sih, sebenarnya mereka juga sama ingin memperjuangkan haknya. Kita juga sama ingin mempertahankan sekolahnya," tuturnya.
Dirinya juga mengenaskan penghapusan aset harus ada dasar keputusan dari pengadilan, maka proses hukum masih berlanjut di pengadilan. Ini menjadi evaluasi serta pembelajaran ke depan bahwa setiap penyerahan aset dari kabupaten harus beserta suratnya dan tertib administrasi.