Selama Ramadan Pelaku Usaha RM Diimbau Tidak Terbuka

Minggu 02-03-2025,16:10 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Andi Suhandi

TANGERANG EKSPRES.ID - Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengelurkan beberapa imbauan atau seruan kepada seluruh masyarakat pelaku usaha. 

 

Iyan Fitritana, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Lebak mengatakan, tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Lebak mengimbau masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah Ramadan.

 

“Pertama, pemkab mengajak masyarakat menciptakan keamanan, ketertiban dan membangun sifat toleransi untuk kekhusyukan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah selama Ramadan. Selama bulan Ramadan, Pemkab Lebak meminta umat muslim meningkatkan kualitas ibadah dengan berbagai kegiatan seperti salat tarawih, tadarusan, pesantren kilat, ceramah menjelang berbuka dan membayar zakat, fidyah, infak dan sedekah.

 

“Selama Ramadan mari memperbanyak melaksanakan ibadah dan melakukan banyak kegiatan kebaikan yang positif,” kata Iyan, kepada wartawan, Minggu (2/3/2025). 

 

Iyan mengingatkan kepada masyarakat yang sedang tidak berpuasa karena berbagai hal agar tidak makan dan minum di tempat umum. Hal itu untuk menghargai umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. 

 

“Makan dan minum jangan di tempat umum dan terbuka, mari hormati saudara-saudara kita yang sedang melakanakan ibadah puasa. Kemudian kepada para pemilik rumah makan atau warung nasi juga tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi dan siang hari,” papar Iyan.

 

Seruan Pemkab Lebak juga ditujukan kepada pemilik hotel, kafe, dan tempat hiburan (billiar, playstation, warnet dan lain-lain) agar menyesuaikan kegiatannya selama bulan Ramadan.

 

“Kembali kami juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan, termasuk melarang membakar petasan,” ujarnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait