TANGERANGEKSPRES.ID - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Upz Baznas) Kabupaten Lebak, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis ( 27/2/2025).
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi dan optimalisasi peran Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Sebagai bagian dari upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Menurutnya, UPZ memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat dengan amanah dan profesional.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini, kita semua dapat merumuskan langkah - langkah stategis guna mengoptimalkan UPZ dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS dan DSKL secara lebih efektif," kata Amir Hamzah.
Amir Hamzah memberikan apresiasi kepada Baznas serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan zakat di kabupaten Lebak.
"Iya zakat ini dari masyarakat untuk masyarakat, Baznas hanya pengelola saja," ujarnya.
Wawan Gunawam, ketua Baznas Lebak mengaku, pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan tahun 2025 sebesar Rp 40 ribu, jika berupa beras 2,5 kg (3,5 liter) beras.
"Untuk ASN kita kenakan 2 orang zakat fitrah pada gajian periode Maret," ucapnya.(*)