Kantor Kecamatan Rajeg Layani Ratusan Warga yang Rekam e-KTP Setiap Bulan

Kamis 27-02-2025,15:45 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mencatat sebanyak ratusan warga melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) setiap bulannya.

 

Berdasarkan data yang diterima Tangerang Ekspres soal jumlah perekaman e-KTP selama tiga bulan ke belakang.

 

Sebanyak 174 perekaman e-KTP pada November 2024. Kemudian jumlah perekam e-KTP meroket pada Desember 2024 hingga 304 perekaman e-KTP. Berikutnya, 194 perekaman e-KTP pada Januari 2025.

 

Kepala Seksi Pelayanan Kantor Kecamatan Rajeg Lilis Hiaroh menjelaskan, melayani perekaman e-KTP mulai Senin sampai Jumat. Beroperasi sesuai jam kerja.

 

"Persyaratan rekam e-KTP diantaranya, fotokopi KK (Kartu Keluarga), akte kelahiran dan ijazah," jelasnya, kemarin sore.

 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Lilis Hiaroh, nanti pihaknya dapat melayani pencetakan e-KTP setelah Lebaran Idul Fitri.

 

"Dengan begitu, saat ini, kami masih baru bisa melayani perekaman e-KTP," ucapnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya sudah bisa melayani pencetakan KK, akte kelahiran, akte kematian, surat keterangan pindah terhitung sejak 3 Februari 2025 lalu. (*)

Kategori :