"Yandri ini tidak terlibat dalam pemenangan Zakiyah-Najib, karena saat itu beliau belum jadi menteri, kami anggap penilaian MK ini tidak cermat. Justru, dari kubu sebelah Andika-Nanang ini yang punya potensi melanggar aturan Pilkada Kabupaten Serang," ujarnya.
Kendati demikian, Enday menegaskan, tetap menghormati putusan MK dan akan membuktikan saat PSU nanti, bahwa kemenangan Zakiyah-Najib adalah mutlak pilihan hati mayoritas masyarakat Kabupaten Serang.
"Kami alinasi pemilih milenial dan gen Z akan membuktikan, bahwa sejatinya masyarakat Kabupaten Serang menginginkan perubahan dan simbol perubahan itu ada pada sosok Zakiyah-Najib. Kami yakin di hati masyarakat, tetap akan memilih Zakiyah-Najib, Vox Populi Vox Dei suara rakyat adalah suara Tuhan," ucapnya. (*)