TANGERANGEKSPRES.ID – Tokoh masyarakat Banten Prof Lili Romli berharap penuh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk dapat mengimplementasikan cita-cita para pendiri Banten. Sebab baginya hingga umur yang ke-24 tahun Provinsi Banten belum bisa terlepas dari kesejahteraan.
Prof Lili Romli mengatakan, sejak berdirinya Provinsi Banten pada tahun 2000 belum bisa terlepas dari faktor-faktor krusial seperti keterbelakangan, ketertinggal, hingga kemiskinan.
“Persoalan itu sampai umur 24 tahun, di Banten ini kemiskinan masih tinggi, pengangguran masih tinggi, infrastruktur belum merata, masyarakat masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan,” katanya kepada awak media usai mengisi Dialog Publik 17 Tahun Partai Gerindra ‘Berjuang Tiada Akhir untuk Banten Maju Menuju Indonesia Emas di kantor DPD Gerindra Banten, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan, persoalan yang disebutkan tersebut merupakan faktor perjuangan dan cita-cita para pendiri Provinsi Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten. Maka dari itu, ia berharap penuh kepada Andra Soni – Dimyati Natakusumah untuk merealisasikan janji politiknya yang selaras dengan harapan tokoh pendiri Banten.
“Kalau kita lihat progamnya, dari visi misi program turunannya itu Gubernur terpilih pak Andra Soni-Dimyati ingin membangun provinsi Banten dari desa-desa, memperbaiki insfratruktur, dan memperbaiki juga SDM (sumber daya manusia) masyarakat dengan pendidikan sekolah gratis,” ujarnya.
Dirinya juga akan mendukung penuh komitmen Andra-Dimyati dalam menegakkan tindak pidana korupsi di Banten.
“Kita dukung ful juga, bahwa mereka itu tidak korupsi. Kita berharap itu betul-betul ditegakkan, karena kita ketahui bahwa dulu banyak yang terlibat dengan kasus korupsi mudah-mudahan ini dengan tagline semangat tidak untuk korupsi itu betul-betul dijalankan,” tuturnya.
Menurut peneliti senior ini, Andra Soni yang merupakan kader dari partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menjadi jalan bagi berjalannya pembangunan di Banten yang tentunya didukung dengan porsi anggaran yang proporsional.