"Kami sudah pesan, tapi di pangkalannya sudah habis terjual, sehinga kita belum bisa mengecer," tuturnya.
Yani, Kabid Perdagangan Diaperindag Lebak membenarkan, jika warung - warung pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg.
"Disperindag ikut melakukan pengawasan bersama pertamina, dan memberikan imbauan kepada agen dan pangkalan segera distribusi ke kantong-kantong pengecer, agar tidak lagi terjadi kelangkaan," ucap Yani.(*)