TANGERANGEKSPRES.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat, sepanjang tahun 2024 sebanyak 52 warga Lebak menderita penyakit kusta.
Plt Kepala Dinkes Lebak, Budhi Mulyanto mengatakan, data tersebut diambil dari sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Lebak.
“Ada 52 kasus yang ditemukan terdiri dari 47 kasus pada orang dewasa, 5 kasus pada anak dan 2 kasus disertai kecacatan,” kata Budhi Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, puluhan kasus baru kista selama tahun 2024 tersebut berada di 24 puskesmas, dengan kasus terbanyak ditemukan di Puskesmas Rangkasbitung, Mekarsari dan Curugbitung.
“Gejalanya mulai dari pausibasiler (PB) yakni gejala tidak jelas biasanya cuma bercak pucat di kulit tanpa ada manifest atau gangguan saraf dan multibasiler (MB) yakni gejala atau lesi banyak ltampak jelas di kulit dan ada manifest ke saraf,” ujar Budhi.
Lanjutnya, adapun dengan pasien dengan gejala ringan masih bisa ditangani di puskesmas wilayah masing-masing. Namun, jika pasien sudah komplikasi dianjurkan dirujuk.
“Kalau sudah sampai terdapat komplikasi ke saraf atau organ, maka perlu dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” paparnya.
Budhi menerangkan, jika dibandingkan tahun 2023, kasus kusta pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 10 orang. Untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tersebut, Dinkes bersama Puskesmas melakukan Kemoprofilaksis.