Ruko Liar Taman Sari Dibongkar

Rabu 05-02-2025,14:21 WIB
Reporter : ALDI ALPIAN INDRA
Editor : Sihara Pardede

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (DinkopUKMPerindag) membongkar ruko liar di Taman Sari, Kota Serang, Rabu (5/2).

Pantauan di lokasi, pembongkaran dimulai sejak pagi hari dengan bantuan personel, petugas Satpol PP dan satu alat berat, membongkar puluhan ruko.

Wahyu Nurjamil Kepala DinkopUKMPerindag, menyampaikan pembongkaran ini bertujuan untuk penataan pola ruang di taman sari dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.

"Karena pintu kota serang itu kan ada tiga, Ada di Serang Barat, ada di Serang Timur, dan ada yang di stasiun. Nah, sehingga kita berinitiatif untuk lebih mempercantik pintu masuk kota serang di wilayah tengah kota serang," katanya.

Wahyu juga mengatakan total ruko yang dibongkar berjumlah 40 bangunan dan para pedagang yang ada di taman sari sudah terfasilitasi semua ke pasar baru kepandean.

"Total yang dibongkar ada 40 bangunan, dan untuk para pedagang yang mengisi ruko semuanya sudah terfasilitasi di pasar kepandean, kalau pun ada kekurangan-kekurangan, kita terus berkomunikasi erat dengan para pedagangnya," jelasnya.

Ditempat yang sama, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi, menyampaikan bahwa area ruko yang dibongkar akan dijadikan pedestrian dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat kota serang.

"Insya Allah tahun ini sudah serentak dengan perencanaan, anggarannya juga sudah ada," ujar Farach.

Terkahir Farach berkoordinasi dengan Satpol PP Pihak berwenang akan menindak tegas pedagang yang berjualan di area RTH.

"Kita punya satgas, pasti kita ngga akan perbolehkan, akan kita sikat, kita buat seindah mungkin ini jantung kota serang," tegasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait