Tes Kompetensi PPPK Berjalan Lancar

Rabu 04-12-2024,10:45 WIB
Reporter : Umam
Editor : Sihara Pardede

Sebanyak 9.591 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemprov Banten mulai mengikuti seleksi kompetensi yang dimulai sejak Selasa, 3 hingga 14 Desember 2024 yang dilakukan di empat lokasi, termasuk di Graha Pena Radar Banten, Selasa (3/12).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, sesuai dengan hasil pengumuman dan pasca sanggah yang telah ditetapkan sebelumnya, pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti tes seleksi kompetensi PPPK sebanyak 11.131. Terdiri dari tenaga guru 4.623, tenaga teknis 6.295, dan tenaga kesehatan 242.

Ia memaparkan dari 11.131 peserta, terdapat peserta yang tidak mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 1.540 peserta yang merupakan tenaga guru prioritas I atau P1. Sehingga yang mengikuti secara langsung sebanyak 9.591 peserta.

"Guru kriteria P1 itu sudah masuk mengikuti seleksi kompetensi duluan, jadi tidak diikutkan lagi," katanya.

Meski begitu, terdapat beberapa peserta yang tidak bisa mengikuti tes yang dikarenakan sakit. Kebijakan mengenai yang sakit itu akan menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Nana menuturkan, sesuai Permenpan Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, durasi pengerjaan soal pada seleksi kompetensi yakni 120 menit dengan 145 butir soal yang terdiri dari Seleksi kompetensi teknis 90 butir soal, seleksi kompetensi manajerial 25 butir soal, dan seleksi sosial kultural 20 butir soal.

"Untuk soalnya semua dirancang oleh pusat semua," ujarnya.

Ia mengaku, setiap peserta akan pasti diangkat menjadi PPPK, namun pengangkatan pegawai akan dilakukan secara bertahap, dengan kesempatan untuk seleksi kedua di tahun 2025. Kuota formasi akan ditentukan berdasarkan pemeringkatan dan kesiapan anggaran.

"Nanti akan diplenokan di BKN berapa kuota kita karena menyangkut kesiapan anggaran. Tapi sudah dipastikan semua non ASN yang ikut seleksi penggajiannya sudah diamankan oleh Pemprov Banten," ungkapnya.

Ia mengaku, peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Nana juga menegaskan, peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta, panitia memberikan Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai, dan pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

"Yang terlambat mohon maaf tidak bisa mengikuti tes seleksi," jelasnya.

la memaparkan, ada beberapa hal yang wajib untuk dibawa peserta. Yaitu kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital, berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada panitia atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh panitia, dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan,kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap dan tidak diperkenankan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, dan sandal. Bagi peserta berjiblab harus menggunakan jilbab berwarna gelap," paparnya. (ADV)

Tags :
Kategori :

Terkait