Hari Ini KPU Kabupaten/Kota Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara

Selasa 03-12-2024,14:45 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se Provinsi Banten, rencananya secara serentak akan melaksanakan rapat pleno pada Selasa, 3 Desember 2024. 

 

Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja mengatakan,  untuk pelaksanaan pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada Selasa 3 Desember secara serentak di KPU delapan kabupaten/kota. 

 

"Insya Allah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang," katanya, Senin (2/12).

 

Ia mengaku, saat ini rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.

 

Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha sapaan akrab Ahmad Subagja menuturkan, untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan.

 

"Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang," tegasnya.

 

Di lokasi yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan Sirekap memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

 

Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan, karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.

Kategori :