TANGERANGEKSPRES,ID --Dinas Pertaninan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang kembali menyalurkan bantuan pangan beras fortivikasi untuk daerah rentan rawan pangan di 7 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Bantuan pangan beras fortivikasi tersebut disalurkan sebanyak 7.350 Kg kepada 755 Kepala Keluarga, setiap penerima manfaat atau KK mendapatkan 10 Kg beras fortivikasi dalam kemasan 5 Kg.
Ketujuh Desa/Kelurahan di Kecamatan Kosambi adalah lokus penanganan prioritas 2 dalam peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Tangerang Tahun 2023, yaitu Kelurahan Kosambi Barat, Desa Cengklong, Desa Belimbing, Kelurahan Dadap, Salemberan Jaya, Salembaran Jati dan Desa Jatimulya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Ir Asep Jatnika Sutrisno mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan bantuan pangan beras fortivikasi yaitu untuk daerah rentan rawan pangan dalam rangka pembinaan dan penanganan kerawanan pangan bagi masyarakat rentan rawan pangan di Kabupaten Tangerang.
“Kami melakukan beberapa giat untuk mendukung pengentasan kerawanan pangan melalui penyedia pangan dari sektor pertanian dan peternakan. Hari ini kami memberikan bantuan langsung berupa pangan yang bernutrisi yaitu beras fortivikasi yang di harapkan mampu melengkapi kebutuhan gizi selain dari pangan/olahan pangan,”kata Asep saat memberikan bantuan secara simbolis di Aula Desa kelurahan Kosambi Barat, Jumat (29/11/2024).
Ia lanjutkan, pelaksanaan Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat rentan pangan tahun 2024 ini menargetkan sebanyak 18 desa/Kelurahan yang terindikasi rentan rawan pangan, dan ke 18 desa tersebut sudah dilakukan intervensi di Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Mauk. Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kosambi pada bulan Agustsus tahun 2024.
“Pada Bulan Agustus tahun 2024 yang lalu, kami sudah melakukan intervensi terhadap 18 desa di 6 kecamatan kabupaten Tangerang, menyalurkan 27 ton kepada 2.700 Kepala Keluarga dan di APBD Perubahan 2024 melalui DID Inflasi menyalurkan 7.350 Kg di 7 Desa di kecamatan Kosambi,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan dalam sambutannya penyaluran bantuan pangan berupa beras merupakan bentuk upaya komitmen pemerintah Daerah untuk mensejahterahkan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program dan Kegiatan yang mendukung kebijakan pembangunan dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Pelaksanaan Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat rentan pangan tahun 2024 ini mengacu kepada hasil analisis FSVA Kabupaten Tangerang Tahun 2023, dimana terdapat 110 desa terindikasi rentan rawan pangan (perioritas 2 dan 3).
Pj Bupati Tangerang juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan atas diselenggarakannya Kegiatan bantuan pangan beras fortivikasi untuk daerah rentan rawan pangan. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan ditengah tantangan ekonomi nya yang ada.
Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi dan dapat memberikan arah dan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan program, kebijakan serta pelaksanaan ingtervensi di tingkat pusat dan daerah.
Penyediaan informasi diamanatkan dalam UU nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 17/2025 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan untuk membangun, menyusun, dan mengembangkan system informasi pangan dan Gizi yang terintegrasi. Informasi tersebut di tuangkan dalam peta ketahanan dan kerentanan pangan atau FSVA.
FSVA merupakan peta Tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. FSVA disusun menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan yaitu: ketersediaan, keterjangkuan dan pemanfaatan pangan.
Tujuan pembuatan peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA) adalah menyoroti kondisi ketahanan dan kerentanan terhadap pangan tingkat kabupaten di Indonesia berdasarkan indikator terpilih; mengindentifikasi penyebab kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di kabupaten dan menyediakan petunjuk dalam mengambangkan strategi mitigasi yang tepat untuk kerentanan pangan kronis.
“Harapan pemerintah Daerah bahwa penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat rentan rawan pangan dapat meringankan pengeluaran masyarakat penerima manfaat dalam pengeluaran belanja pangan terutama beras yang sudah ditambahkan nutrisi pentng untuk mencakup kebutuhan pangan,” kata Andi Ony.(*)