TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Perilaku Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Perilaku LGBT diikuti oleh santri serta para pelajar tingkat menengah atas, di Gedung MUI Kabupaten Pandeglang, Jumat (22/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris IV MUI Kabupaten Pandeglang Said Ariyan mengatakan, saat ini cenderung banyak kejadian-kejadian menyimpang yaitu LGBT.
“Hal ini menjadi perhatian penting bagi MUI dan masyarakat Pandeglang untuk pencegahan perilaku menyimpang tersebut,“ kata Said Ariyan, kepada Wartawan.
Menurutnya, LGBT ini perbuatan menyimpang yang tidak sesuai dengan agama dan juga berdampak kepada sosial, kesehatan dan hukum yang berlaku.
“Perilaku ini merupakan penyakit yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, penyuluhan perilaku LGBT yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari edukasi untuk santri dan pelajar, bahwa perilaku menyimpang adalah kesalahan/penyakit yang harus dihindari, perilaku menyimpang ini bukan karena kodrat, akan tetapi perilaku menyimpang yang masih bisa diperbaiki.
“Pencegahan atas perilaku menyimpang ini, MUI Pandeglang berkewajiban untuk melakukan sosialisasi, edukasi terhadap perilaku menyimpang dikalangan pelajar dan santri,” tuturnya.
Dikatakan, melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada para pelajar dan santri tentang dampak dari perbuatan LGBT tersebut, dan seluruh elemen bisa berperan aktif dalam mencegah perilaku menyimpang serta mampu menciptakan lingkungan yang inklusif.