TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mengadopsi tata kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat untuk dikembangkan di sejumlah TPI yang ada di Lebak.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, Pemkab Lebak berencana mencontoh pengelolaan TPI di daerah produsen ikan terbesar di Jawa Barat tersebut. Setelah dia melihat dan berkunjung ke TPI Karangsong yang didampingi Kepala Bapelitbangda Lebak Yosep M. Holis dan Kepala Dinas Perikanan Lebak Winda Triana belum lama ini.
“Sudah kita pelajari dan kita berencana untuk mencontoh TPI tersebut dari segi pelaksanaan, tata kelola dan regulasi untuk diterapkan di TPI Binuangeun,” kata Gunawan, kepada wartawan di Pemkab Lebak, Minggu (17/11/2024).
Menurutnya, TPI Karangsong memiliki pengelolaan yang sangat baik sehingga memberikan dampak yang signifikan terhadap PAD Indramayu.
“Penerapannya juga tujuannya tidak lain tidak bukan untuk peningkatan PAD Kabupaten Lebak,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Lebak Winda Triana menuturkan, Kabupaten Indramayu dan Lebak merupakan daerah yang punya potensi hampir sama.
“Hampir sama secara geografisnya, bedanya Indramayu di utara dan Lebak di selatan. Jadi mereka siap membantu dan berkolaborasi demi terpenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk potensi peningkatan PAD di Lebak,” ungkap Winda.(*)