TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel resmi melantik 2.060 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (3/11). Ribuan petugas ini berasal dari seluruh kecamatan.
Selain mengukuhkan, pada kesempatan itu ribuan pengawas tingkat TPS juga diberikan bimbingan teknis (Bimtek) yang akan menjadi bekal dalam menjalankan fungsi pengawasannya hingga hari pencoblosan tiba.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, setelah dilantik para Pengawas TPS ini sudah bisa melakukan pengawasan secara efektif mulai besok.
Acep memaparkan, hal pertama yang harus diawasi adalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengawas TPS harus memastikan ketika hari pencoblosan itu tiba, jangan sampai ada pemilih gaib.
"Nanti yang disampaikan oleh musala dan masjid ada yang meninggal itu dicatat, ini disampaikan bahwa TPS kita ada yang meninggal. Nah terus ini ditandain, jangan sampai ada pemili gaib," ungkap Acep.
Acep menegaskan, pemilih yang telah wafat tersebut harus dipastikan ditandai. Jangan sampai disalahgunakan.
"Pengawas tps harus memastikan pemilih yang meninggal dicatat namanya yang lengkap, sebagai bukti meninggal," imbuhnya.
Acep menyatakan, Pengawas TPS merupakan garda terdepan fungsi pengawasan dalam Pilkada kali ini.
Maka, kata Acep, jangan diam jika terdapat pelanggaran di TPS. Sekali pun saat proses pencoblosan berlangsung.
"PTPS bisa memberhentikan surat suara, bisa menghitung ulang. Hanya Pengawas TPS kekuasaan yang cukup tinggi, ini tidak semua bisa. Pilihan terbaik buktikan dengan integritas," ujar Acep.
Acep mengimbau kepada para Pengawas TPS untuk pasang mata, awasi jalannya Pilkada ini dengan baik.
"Hak pilih masyarakat jangan sampai hilang, agar Indonesia menjadi negara berdemokrasi yang baik dan berintegritas," pungkasnya. (*)