Dalam laporan dana kampanye yang telah diserahkan, semua paslon telah mematuhi peraturan dengan membuat RKDK dan melaporkan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye mereka melalui Sikadeka. KPU akan terus memantau jalannya kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*).
Dana Kampanye Paslon Dibatasi
Minggu 20-10-2024,15:55 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah
Tags : #zulkarnain – lerru
#sikadeka
#pilkada 2024
#moch maesyal rasyid – intan nurul hikmah
#mad romli – irvansyah
#kpu kabupaten tangerang
#dana kampanye
Kategori :
Terkait
Minggu 20-10-2024,15:55 WIB
Dana Kampanye Paslon Dibatasi
Senin 30-09-2024,15:21 WIB
KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Hasil Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024
Kamis 08-08-2024,15:53 WIB
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak
Rabu 31-07-2024,14:56 WIB
Tiga Parpol Belum Setor LHKPN DPRD Terpilih 2024
Senin 29-07-2024,15:49 WIB
Berkas Perbaikan Kedua, Calon Independen Lolos Vermin
Terpopuler
Rabu 02-07-2025,15:47 WIB
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang Belum Terima SK dan NIK
Rabu 02-07-2025,16:38 WIB
Uji Coba Pengolahan Sampah Teknologi Incenerator Selama Dua Bulan
Rabu 02-07-2025,16:41 WIB
Nelayan Keluhkan Harga Benih Bening Lobster Rendah
Kamis 03-07-2025,14:13 WIB
Pedagang Basah Bongkar Lapak Relokasi Pasar Anyar Selatan
Kamis 03-07-2025,14:07 WIB
Ida Nuraida Resmi Jabat Pj Sekda Kabupaten Serang, Zakiyah : Saya Tugaskan Tuntaskan Program 100 Hari Kerja
Terkini
Kamis 03-07-2025,15:09 WIB
Wali Kota Serang Instruksikan Pemotongan TPP bagi Lurah yang Mangkir Rapat Paripurna
Kamis 03-07-2025,15:06 WIB
Pengepul Beli Besi Tua, Ternyata Diduga Mortir
Kamis 03-07-2025,15:03 WIB
182 Jemaah Haji Tiba Di Pendopo Pemkab Lebak
Kamis 03-07-2025,14:20 WIB
Pengembang Siap Bekerja Sama dengan Pemerintah dan Serahkan Fasilitas
Kamis 03-07-2025,14:13 WIB