"Padahal, jalan itu (Tangga Abu) cuma butuh diperlebar sekitar 4 meter lagi dari lebar jalan yang sekarang, jadi nanti selaras dengan lebar badan jalan Jembatan Kedaung sekitar 8 meter," jelasnya, kemarin.
Lebih lanjut, dikatakan Sarnin Ayub, panjang Jalan Tangga Abu tidak mencapai 100 meter, hanya sekitar 80 meter. Jadi, menurutnya, pihak Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang belum serius menangani kemacetan di Jembatan Kedaung, melalui salah satu solusi tersebut.
"Dulu, sebelum berdiri Jembatan Kedaung, mungkin jalan itu hanya sering digunakan masyarakat di RT atau kampung setempat. Tapi, setelah jembatan dibangun, fungsi jalan berubah jadi jalan lintas daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, upaya yang telah dilakukan pihaknya antara lain sudah berkoordinasi dengan Camat Neglasari sampai Dinas PUPR Provinsi Banten sejak Oktober 2023. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima kabar baik tentang pelebaran Jalan Tangga Abu.
Ironisnya, ia mengetahui Pemkot Tangerang banyak membuka jalan baru yang dibetonisasi di tempat lain. Parahnya lagi, pengguna jalan masih jarang yang melintas saat jam berangkat dan pulang kerja di jalan baru itu.
Sebelumnya, Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho mengakui kemacetan di Jembatan Kedaung, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah.
"Masalah kemacetan ini menjadi tanggung jawab semua, yaitu Polantas, Dinas Perhubungan, kecamatan, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten," ungkapnya.
Dituturkan Miftah Shuritho, pihaknya pernah menyelenggarakan rapat koordinasi upaya meminimalisir kemacetan di Jembatan Kedaung, dihadiri Unit Lantas Polsek Sepatan, Koramil, Kepala Desa Kedaung Barat, trantib kecamatan dan perwakilan Dinas Perhubungan.