Kini Kades dan Perangkat Desa Buaran Jati ngantor di Gang Solo 2, Kampung Buaran Jati, RT 02 RW 01. Mereka pindah dan beraktivitas sejak Rabu (29/6/2022) pagi.
Di depan Kantor Desa Buaran Jati, terpasang plang warna putih bertuliskan antara lain, tanah milik Tuan Sugiyanto. SHM: 01201/Buaran Jati. Luas: 319 meter persegi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, tertanggal 16 September 2020. Nomor: 88/PDT/2020/PT.BANTEN. Dilarang masuk tanpa izin. (*)