KPU Tetapkan 3 Paslon untuk Pilkada Lebak 2024

Minggu 22-09-2024,15:58 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Setelah melalui proses tahapan, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Lebak akhirnya menetapkan 3 pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon untuk maju dalam Pilkada Lebak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

 

”Berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, kami telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” kata Dewi Hartini, Ketua KPU Lebak, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (22/9/2024)

 

 

Menurut Dewi, ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang ditetapkan KPU setempat ini, masing-masing Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya –      Amir Hamzahz Dede Supriyadi – Virnie Ismail serta Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi.

 

"Iya tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut calon yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024)," ujarnya 

 

Lanjut Dewi, ketiga Paslon yang telah ditetapkan KPU Lebak tersebut, masing – masing diusung oleh Parpol tertentu.

Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah diusung oleh gabungan 6 partai politik yakni, PDIP, Demokrat, Golkar, PKB, PPP dan Partai Perindo. Untuk Paslon Dede Supriyadi-Virnie Ismail diusung Partai Nasdem, PAN, PBB dan Partai Buruh. Sedangkan Sanuji Pentamerta – Fajar Dita Bayhaqi diusung oleh Parpol PKS, Gerindra, PSI, Partai Umat dan Garuda.

 

"Dalam pengundian nomor urut nanti, 3 Paslon wajib hadir dengan tim sukses yang terbatas dan telah kita tentukan," ucap Dewi.(*)

 

 

Kategori :