KPU Tetapkan DPT Pilkada Tangsel 1.058.127

Minggu 22-09-2024,09:08 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Pada Pilkada 27 November mendatang sebanyak 1.058.127 orang menjadi daftar penilih tetap (DPT). Jumlah tersebut diketahui setelah KPU Kota Tangsel menggelar rapat pleno terbuka, Jumat (20/9/2024).

 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada serentak 2024 tersebut digelar di Hotel SwissBell di kawasan Serpong.

 

Diketahui, DPT Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di 54 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan se-Kota Tangsel, yakni mulai dari tingkat PPS hingga ke tingkat PPK dan terakhir di tingkat kota.

 

Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ. bersyukur pihaknya dapat penyelesaikan atau menetapkan jumlah DPT pada Pilkada mendatang. "Alhamdullillah kita telah menetapkan DPT sebanyak 1.058.127 di Kota Tangsel," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

 

Taufiq menambahkan, 1.058.127 DPT tersebut terdiri terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 perempuan. "Mereka nantinya pada 27 November mendatang akan menyalurkan hak pilihnya di 2.060 tempat pemungutan suara (TPS)," tambahnya.

 

Menurutnya, jumlah DPT untuk Pilkada serentak mendatang mengalami kenaikan bila dibanding Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yakni 1.022.237 pemilih. Dimana kenaikannya sekitar 35 ribu pemilih.

 

Selain itu, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut sudah tidak bisa berubah lagu. Tapi, bila ada pergerakan data baru pemilih yang masuk pasca penetapan, pihaknya masih tetap akan menindaklanjutinya

 

"Kalau ada pemilih baru pasca penetakan disebut dan masuk masuk menjadi daftar pemilih khusus," jelasnya.

Kategori :