Komisi IX DPR RI Kunjungi Tangsel, Cek Pelaksanaan BIAS

Kamis 19-09-2024,14:00 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi IX DPR Republik Indonesia mengunjungi Pemkot Tangsel dalam rangka kunjungan kerja terkait pengawasan tentang Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Kunjungan diterima secara langsung oleh Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan di Aula Blandongan, Balai Kota, Kamis (19/9/2024).

Dalam sambutannya, Pilar menyampaikan upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam pelaksanaan program BIAS. "Program BIAS kita mulai sejak Agustus lalu. Vaksinnya aman dan capaiannya sudah mencapai 99,2 persen," ujarnya, Kamis (19/9/2024.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mengatakan, kunjungan yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan pelaksanaan BIAS dimasaa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025.

"Program imuninasi nasional dilakukan dengan pengawasan yang ditingkatkan, mengingat pasca covid-19 banyak yang terimunisasi karena situasi," ujarnya.

Kurniasih menambahkan, tahun ini ada program dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin maka, pihaknya memastikan bagaimana pelaksanaannya dan pengawasannya.

"Baik dari sarana, vaksinnya dan penyimpanannnya, pelaksanaan disekolah-sekolah dan kami ingin tahu apakah ada kendala dan lainya," tambahnya.

Dalam kunker tersebut, beberapa anggota DPR RI bertanya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar terkait pelaksanaan program BIAS. Mulai dari apalah ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), kendala yang dihadapi di lapangan, capaian sasaran dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, sasaran BIAS tahun 2024  diwilayahnya untuk Kelas 1 imunisasi measles rubela (MR) atau campak rubela dan difteri tetanus (DT) berjumlah 28.256. Kelas 2 imunisasi TD berjumlah 27.522.

"Sedangkan sasaran untuk Kelas 5 imunisasi Td dan human papilloma virus (HPV) atau mencegah kanker serviks berjumlah 25.535," ujarnya.

Allin menambahkan, pasca BIAS tidak ada yang dilaporkan terjadi KIPI, baik yang serius dan tidak. Yang menentukan KIPI atau tidak adalah Pokja KIPI. "Ada 283 non serius atau ringan (setelah disuntik demam) dan ini bisa langsung diatasi di faskes," tambahnya.

Menurutnya, lerspektif keyakinan vaksin dan termasuk isu halal, Allin mengaku terus melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi terkait terbitnya Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi, Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin. 

"Ini kita terus sampaikan melalui Jemenag maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga kami dilapangan tidak mendapat hambatan yang berarti," jelasnya.

Menurutnya, imunisasi diluar sekolah adalah imuniasasi dasar lengkap yang harus didapatkan oleh bayi dan balita. Sasaran bayi dan balita berjumlah 18.012 jiwa berdasarkan data dari Memenkes.

"Saat September inj kami evaluasi capaian sudah mencapai 99,2 persen untuk imunisasi dasar lengkap bayi dan balita. Pelaksanaan vaksin dilakukan di 865 posyandu, 35 puskesmas dan 32 rumah sakut. Jami wajibkan rumah sakit di Tangsel untuk berpartisipasi mendukung program pemerintah dan khususnya imunisasi dasar lengkap ini," tuturnya.

Kategori :