TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg mengamankan 28 botol minuman keras (miras) dan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah, pada saat menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu (9//9) malam. Puluhan miras tersebut terdiri dari 25 botol Rajawali dan 3 botol Bir Bintang. Kapolsek Rajeg AKP DP Ambarita menyebutkan, polisi menyita miras itu di dua warung jamu berbeda, di Jalan Raya Taman Rajeg dan Jalan Raya Pasar Kemis – Rajeg. Pemilik warung jamu dilakukan pendataan dan diberikan peringatan agar tidak kemballi menjual minuman beralkohol. “Semua miras dan sepeda motor tanpa surat kepemilikan yang sah tersebut dibawa ke Mapolsek Rajeg untuk diamankan. Untuk sepeda motor dapat diambil apabila yang bersangkutan (orang yang kena tilang) dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah,” kata Ambarita kepada Tangerang Ekspres, Minggu (10/9). Sementara itu, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kronjo, anggota Koramil 13/Kronjo, dan Satpol PP Kecamatan Kronjo, berhasil menjaring 8 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah. Selain itu, aparat gabungan juga mengamankan dua pria yang tidak memiliki identitas. Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, kedua pria tersebut Hasan Basri (25) dan Yahya (20). Saat petugas datang, mereka sedang asyik meneguk minuman keras jenis Rajawali. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga mengamankan dua botol miras dari tangan mereka. Keduanya diberikan pengarahan dan pembinaan, selanjutnya disarankan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka sudah dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing,” ucap dia. Dia menjelaskan, sasaran utama operasi cipta kondisi tersebut mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan, premanisme, dan senjata tajam. Selain itu, aparat juga mengincar peredaran minuman keras dan minuman keras. (mg-3)
Puluhan Miras dan Belasan Motor Diamankan
Senin 11-09-2017,09:26 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :