"Saat petugas kami datang, toko sudah digembok. Dan penjaga tokonya sudah tidak ada. Jadi, kami tidak dapat barang bukti. Tentu, kalau terbukti bisa dijerat dengan undang-undang yang ada," imbuhnya. (*)
"Saat petugas kami datang, toko sudah digembok. Dan penjaga tokonya sudah tidak ada. Jadi, kami tidak dapat barang bukti. Tentu, kalau terbukti bisa dijerat dengan undang-undang yang ada," imbuhnya. (*)