TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menambah tempat pemungutan suara (TPS) di 4 kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Lebak, Agus Sugama mengatakan, pihaknya berencana mengajukan tambahan 4 TPS di beberapa kecamatan yakni, Kecamatan Cibadak, Cigemblong, Sajira dan Leuwidamar.
"Iya, ada beberapa faktor, kenapa kita ajukan penambahan TPS di 4 kecamatan tersebut," kata Agus Sugama, kepada wartawan di Kantor KPU Lebak, Rabu (11/9/2024)
Agus menjelaskan, ada beberapa faktor yang kemudian mendorong KPU Lebak harus menambah jumlah TPS di wilayah-wilayah tersebut, diantaranya jarak pemilih yang terlalu jauh dari kampung, lalu ada juga yang overload karena ada penambahan pemilih sehingga mau tidak mau kami harus menambah TPS.
"Rencana penambahan ini merupakan hasil kajian, setelah beberapa PPK mengajukan usulan atas permintaan masyarakat setempat," ujarnya.
Lanjut Agus, TPS tambahan tersebut secara resmi akan ditambah oleh KPU melalui rapat pleno bersamaan dengan pleno daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digelar pada 19-20 September 20224.
“Saat ini jumlah TPS yang ada sebanyak 2.058, nanti kami tambahkan di pleno DPT,” paparnya.
Agus menyampaikan, pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) telah dilakukan secara berjenjang di tingkat desa oleh panitia pemungutan suara (PPS) lalu di kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).