"Kami bertindak tegas bagi pelaku money politik dan ASN yang tidak netral dengan sanksi hukuman dan pemecatan status ASN," tutur Deden.
Dedi Hidayat, ketua Bawaslu Lebak menambahkan, kegiatan sosialisasi dengan peserta insan pers dan ormas ini, karena pihaknya menilai pers dan ormas bisa membantu tugas Bawaslu menyampaikan kepada masyarakat terkait pemahaman pilkada yang baik dan jujur.
"Insan pers merupakan kepanjang tanganan informasi, maka dari itu sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat dengan baik," ucap Dedi.(*)