Program Tangsel Terang 10.100 Titik PJU Dipasang

Minggu 25-08-2024,16:40 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel sejak 2022 memiliki program tangsel terang. Progran tersebut merupakan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol, jalan lintasan utama, jalan perbatasan dan jalan lingkungan.

PJU untuk program Tangsel Terang dipasang dengan tinggi 4,5 sampai 5 meter dan lokasinya tersebar di 7 kecamatan. Pada 2023 telah dipasang 600 titik PJU dan pada 2023 ada 6.500 titik yang dipasang.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tahun ini menargetkan akan memasan 3.000 titik PJU dalam mendukung program Tangsel terang.

"Tahun ini dilaksanakan di 3.000 titik, sehingga total yang telah terbangun adalah dari tahun 2022 adalah 10.100 titik PJU," ujarnya beberapa waktu lalu.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, pemasangan PJU program Tangsel Terang dipasang berdasarkan usulan kelurahan. Program Tangsel Terang dilaksanakan salah satunya umtuk dmenekan angka kriminalitas dan membuat gang di sekitar perumahan atau perkampungan menjadi terang.

"Dengan adanya penerangan ini tentunya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih luas oleh masyarakat," jelasnya.

Program Tangsel Terang adalah program untuk menuntaskan ketersediaan dan keberadaan lampu PJU bagi warga pengguna jalan raya di malam hari.

"Kami berusaha terus memberikan yang terbaik agar perbaikan dan penambahan PJU secara cepat dilakukan. Tujuannya tentu agar program ini dirasakan langsung oleh seluruh warga," tutupnya.

Sementara itu, warga Pamulang Timur, Sundi mengatakan, dengan dipasangnya penerangan jalan di wilayahnya saat ini lingkungan tidak gelap lagi. "Dulu sekitar rumah saya gelap tapi, setelah  PJU dipasang sekarang jadi terang," ujarnya.

Sundi berharap, pemasangan PJU harus dilakukan merata disemua gang. Tujuannya selain membuat terang lingkungan juga diiharapman dapat meminimalisir tindak kejahatan.

" Jadi kalau lingkungan terang maka orang yang mau melakukan kejahatan berfikir berulang kali," tutupnya.(*)

Kategori :