Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) menghadapi tantangan besar terkait daya beli masyarakat. Bagi kalangan UKM, ini merupakan momentum yang tepat untuk mempertajam produk serta penggunaan channel promosi dan marketing. Managing Director Google Indonesia Tony Keugen sempat mengatakan, lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan menemukan produk serta tempat-tempat baru.
Data tersebut memberikan gambaran potensi yang bisa dan semestinya dimanfaatkan kalangan pengusaha UKM. Terlebih, Riset Deloitte Access Economics menunjukkan, internet bisa meningkatkan pendapatan pemilik UKM hingga 80 persen. Dengan kata lain, masih terbuka peluang yang sangat lebar bagi dunia UKM untuk mengembangkan diri daripada terbelenggu dalam keluhan tentang daya beli masyarakat. “Bagaimanapun, meningkatkan daya jual menjadi hal utama daripada terbelit kondisi yang berada di sisi eksternal pengusaha UKM. Salah satu pintu untuk itu tak lain dari penggunaan media sosial,” ujar Founder dan CEO Indosterling Group William Henley. Dia menambahkan, poin mendasar dalam pemasaran produk, baik melalui pemasaran dalam jaringan atau daring (online) dan pemasaran langsung di luar jaringan atau luring (offline) adalah tersedianya produk. Kebutuhan public akan produk yang dipasarkan UKM tidak sama. Karena itu, kalangan pengusaha UKM dituntut dapat menghasilkan produk yang akan mengondisikan publik membutuhkan produk tersebut. Langkah kedua, memastikan bahwa produk yang dipasarkan memiliki kualitas yang andal. Artinya, bukan produk asal jadi apalagi memiliki banyak kecacatan yang ditutupi oleh kampanye atau pesan pemasaran yang sarat dengan pernyataan dan janji gombal. Ketiga, terkait dua hal di atas adalah trustworthiness atau kejujuran. Janji produk berkualitas dan layanan pengantaran yang terbaik hanya akan membunuh perusahaan UKM jika keduanya ternyata tidak dapat dipenuhi alias bohong belaka. “Sejumlah keluhan konsumen saat melakukan pemesanan melalui jaringan internet, pada sejumlah kasus yang saya dapati adalah kualitas yang tidak sesuai dengan janji promosi yang disampaikan. Kasus kedua adalah janji pelayanan memuaskan yang justru memuaakan, konsumen dibuat jengkel karena harus menunggu waktu pengiriman produk yang tidak sesuai dengan janji yang disampaikan,” imbuh Henley. Menurut Henley, saat ini banyak pihak yang menyediakan diri untuk memfasilitasi UKM melakukan pemasaran digital. Berdasarkan pengalamannya saat membuka direktori lengkap UKM menunjukkan, peluang itu bisa dimanfaatkan dengan mudah oleh pengusaha untuk mendekatkan diri dengan konsumen. “Jika sebelumnya, potensi UKM yang sangat besar di Indonesia belum banyak terfasilitasi layanan teknologi secara memadai, kini hal itu telah berubah. Banyak pihak berusaha membangun dan menyediakan ekosistem digital untuk membantu mengembangkan UKM,” imbuh Henley. (jpg)UKM Pertajam Pasar dengan Digital
Senin 28-08-2017,05:26 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :