Pengusaha Hotel Arab Saudi Polisikan Bos First Travel

Sabtu 26-08-2017,05:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Selain diduga melakukan penipuan terhadap jamaahnya, First Travel juga harus berhadapan dengan pengusaha hotel dari Arab Saudi. Dia adalah Ahmed Saber, pengusaha hotel Dyar Al Manasik di Arab Saudi.

Hari ini (25/8) dia mempolisikan bos First Travel ke ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana pembayaran jasa hotel.
Laporan dilayangkan oleh Turaji, pengacara Ahmed yang berada di Jakarta. "Klien kami dari Dyar Al Manasik, Arab Saudi, melaporkan adanya penggelapan dana sebesar Rp 24 miliar yang dilakukan oleh direktur First Travel," ucap Turaji di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut dia, Dyar Al Manasik menjalin hubungan bisnis dengan First Travel sejak 2015. Mereka menjadi pihak yang menyediakan tempat penginapan para jamaah First Travel yang berangkat umrah. "Pada awalnya sebelum mengadakan kontrak, (First Travel) mengatakan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar. Karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tu, sudah berada di rekening First Travel," tambah da. Namun sejak tahun 2016 pembayaran hotel mulai terasa berbeda. Sudah tidak ada pembayaran dilayangkan First Travel. Kendati para jamaah sudah menginap di hotel milik Dyar Al Manasik. "Itu tunggakan kian banyak, pada akhirnya per 7 juli 2017, tunggakannya masih Rp 24 miliar," sambungnya. Laporan ini sendiri diterima Bareskrim dengan nomor register LP/855/VIII/2017/Bareskrim 25 Agustus 2017. Terlapor adalah Andika Surachman sekalu direktur First Travel. (elf/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait