Polantas Lakukan Pungli hingga Bawa Sabu Harus Dipecat

Jumat 25-08-2017,05:09 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Tindakan lima oknum polisi lalu lintas (Polantas) dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar dan membawa sabu telah mencoreng institusi Polri. Hal ini juga berbanding terbalik dengan program Promoter Kapolri, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya.

Terkait adanya kasus tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku kecewa dengan ulah oknum itu. Pasalnya mereka menyimpan sabu saat melakukan razia ilegal dan menarik pungutan liar di pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. "Oknum pelaku razia ilegal harus dicek motifnya, jika berniat melakukan pungli maka yang bersangkutan harus juga diproses pidana," tegasnya, Jumat (25/8). Tak hanya itu, dia juga meminta oknum polisi yang kedapatan membawa barang haram untuk diperiksa secara intensif oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Dari pengecekan itu nantinya dapat diketahui apakah pelaku merupakan pengedar ataukah pemakai. "Untuk pengedar, maka harus diproses pidana dan hukumannya harus diperberat karena yang bersangkutan sebagai penegak hukum malah melanggar hukum. Jika pemakai, maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk dipecat karena sebagai penegak hukum malah melawan hukum dan memberi contoh buruk," tegas Poengky. Di sisi lain, Kompolnas mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memeriksa dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara tersebut. Meski begitu, dia berharap ada sanksi tegas kepada para pelaku untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan tindakan serupa.(elf/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait