TANGERANGEKSPRES.ID - Kecamatan Setu menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tangsel.
Penghargaan tersebut terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada kecamatan se-Kota Tangsel. Penghargaan diberikan oleh Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo didamping Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar di Aula Blandongan Balai Kota, Rabu (24/7/2024).
Selain Kecamatan Setu yang meraih juara, penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Ciputat sebagai peringkat kedua dan Ciputat Timur sebagai peringkat ketiga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan jajaran atas perhatian dan dukungan yang besar dalam peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kota Tangsel.
"Penghargaan ini adalah rangkaian sinergisitas dan kolaborasi dalam upaya peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial dan Instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya saat sambutan, Rabu (24/7/2024).
Rina mengucap syukur sinergi dan kolaborasi jajaran kecamatan dengan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan dengan baik. Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk penghargaan kepada kecamatan yang telah memberikan dukungan dalam peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Proses penilaian telah dilaksanakan dimulai Januari hingga Juni 2024," tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa parameter penilaian yang telah dilakukannya. Mulai dari penerbitan surat edaran kecamatan, pelaksanaan sosialisasi bersama , pembentukan perisai, kepesertaan RT/RW dan pemberitaan positif.