TANGERANGEKSPRES.ID - Pengguna Jalan Maja - Koleang, antara Kecamatan Curugbitung dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mengeluhkan truk galian tanah yang parkir menggunakan badan jalan, karena mengganggu kendaraan lain yang hendak melintas.
Sholeh, warga Kecamatan Curugbitung mengatakan, kondisi tersebut, berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas akibat jarak pandang para pengguna jalan terhalang dan kerap kesulitan saat akan melintasi ruas jalan raya Maja- Koleang karena hampir separuh badan jalan tertutup puluhan mobil truk tronton pengangkut tanah yang diparkir memanjang.
"Kalau kita mau melintas harus berhati- hati, karena banyak kendaraan besar pengangkut tanah yang parkir. Jalan itu hanya satu jalur sehingga rentan terjadi kecelakaan lalulintas," kata Sholeh, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Selasa (16/7/2024).
Dia berharap, Dinas terkait agar segera menertibkan kendaraan truk pengangkut tanah merah yang terparkir di sembarang tempat. Sebab jika dibiarkan kata dia, selain menyulitkan pengguna jalan saat melintas, juga dikhawatirkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
"Satpol PP dan Dishub Lebak segera bertindak, dan tindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan. Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan lalulintas baru sibuk," harapnya.
Dartim, Kepala Satpol PP Lebak mengaku, masalah truk pengangkut tanah merah, sebetulnya sudah beberapa kali diberikan teguran dan tindakan oleh Satpol PP, Dishub bahkan Polisi.
"Para sopir truk yang membandel, jika ada petugas mereka tidak ada, tapi jika petugas pergi mereka kembali membandel. Nanti kita coba koordinasi dengan Dishub," ucapnya.(*)