Kupasan Tanah di Kecamatan Kronjo Beroperasi Lagi, DPRD akan Minta Penjelasan Kasatpol PP

Rabu 26-06-2024,15:18 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto

 

Lalu, kata Muhamad Amud, pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang tersebut, diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang bermuatan maupun tidak bermuatan khusus tambang,  tanah, pasir dan batu. (*)

 

 

 

 

Kategori :

Terpopuler