TANGERANGEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menyegel aktivitas cut and fill atau kupasan tanah, di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (21/6/2024).
Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang, penyegelan tersebut menindaklanjuti aduan terkait aktivitas galian yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Pantauan wartawan Selasa (25/6/2024), aktivitas kupasan tanah di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih beroperasi. Lalu lalang mobil truk sumbu 2 dan 3, yang bermuatan tanah masih terjadi. Mobil truk bermuatan tanah mengarah ke utara dari lokasi kupasan tanah.
Saat wartawan menjadi pembeli di salah satu warung untuk menggali informasi, pemilik warung bercerita aktivitas kupasan tanah sudah selama sekitar hampir setahun.
"Warga yang komplain saat demo, engga bisa apa-apa. Habis demo dikasih 50 ribu rupiah, tapi tidak semua warga ikut demo dan terima uang tetap menerima dampaknya antara lain, debu bahkan terjatuh dari motor," tuturnya.
Terpisah, seorang warga bernama Susilawati mengaku dilema sebab banyak juga warga yang bekerja sebagai sopir truk di aktivitas kupasan tanah tersebut, tapi di sisi lain aktivitas kupasan tanah mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kalau merasa dirugikan memang iya, debunya banyak, apalagi kalau hujan banyak motor jatuh. Cuma kan orang sini (Desa Bakung) juga sama nyari kerjaannya di situ (akitivitas kupasan tanah)," ucapnya, singkat.
Bahkan, pantuan wartawan ada rumah warga yang ditutup dengan terpal untuk mencegah debu masuk ke rumah dan menempel di teras rumah.