"Itu merupakan salah satu tugas Andhika Hazrumy yang harus dilaksanakan. Karena, pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini, sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang pada Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya. (*)