Jangan Tunggu Darurat Kekerasan Seksual, Dewan Peringati Pemkab Serang

Jumat 14-06-2024,15:12 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andi Suhandi

 

Sehingga, Pemkab Serang harus merumuskan anggarannya, untuk nantinya bisa menganggarkan dalam pelaksanaan pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PPA.

 

"Satgas PPA yang sudah dibentuk beberapa bulan lalu, belum efektif menjalankan semua komponen, karena harus dibackup oleh anggaran. Tapi, kalau bicara soal anggaran, tinggal rumus kan saja dan diskusi dengan DPRD Kabupaten Serang, untuk nantinya bisa kita jalankan," ucapnya.

 

Dikatakan Bahrul Ulum, Pemkab Serang tidak bisa melakukan pencegahan kekerasan seksual sendirian, maka perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak seperti, TNI Polri, Kejaksaan, Komnas PA, Kemenag, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan lainnya.

 

Semua instansi itu, memiliki peran masing-masing dalam mengatasi permasalahan kekerasan seksual, yang nantinya trend kasus di Kabupaten Serang bisa menurun bahkan nol tidak ada sama sekali.

 

"Kenapa TNI Polri dan kejaksaan harus dilibatkan, karena yang bisa mengukur kasus turun naik itu mereka, supaya bisa mengukur apakah upaya kita berhasil atau tidak. Mudah-mudahan, kalau sudah melakukan upaya, kita bisa melihat hasilnya yaitu bisa menurunkan angka kasus kekerasan seksual," tuturnya. (*) 

 

 

 

 

 

Kategori :