Diketahui terdapat empat daerah telah memindahkan RKUD ke Bank Banten, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Serang.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama dalam menguatkan Bank Banten.
"Mereka berkomitmen untuk ikut menguatkan Bank Banten sebagai pilar instrument keuangan mereka. Hanya saja pemindahan itu perlu mempertimbangkan berbagai perkembangan, sehingga itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan harus bertahap," katanya belum lama ini.
Kemudian untuk empat Pemda lainnya, saat ini masih dalam tahap memformulasikan. Namun yang jelas, secara dialog personal mereka mempunyai komitmen yang sama.
"Setelah penandatanganan keputusan itu, masih ada beberapa tahapan teknis lainnya akan akan terus berproses," ujarnya. (*)