Anggota PKD se-Kecamatan Rajeg Diharapkan Berintegritas Tinggi

Rabu 29-05-2024,13:19 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg gelar tes wawancara calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di sekretariat Panwaslu setempat, di Jalan Desa Lembang Sari, Kampung Guha Kidul, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg Suparji Rustam mengatakan, sebanyak 33 calon anggota PKD yang mengikuti tahapan tes wawancara. Mereka adalah para pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Pada tes wawancara kali ini, banyak didominasi oleh kalangan muda, khususnya para aktifis," jelasnya.

Nantinya dari hasil seleksi, Panwaslu Kecamatan Rajeg akan mengambil salah seorang calon anggota PKD, untuk bertugas mengawasi proses Pilkada 2024 di masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Rajeg.

"Sesuai kebutuhan, untuk calon anggota PKD Pilkada 2024 ini, sama dengan Pemilu yang lalu, yaitu satu anggota PKD di setiap Desa dan Kelurahan," jelasnya.

Diketahui, jumlah desa dan kelurahan di kecamatan rajeg ada 12 desa dan 1 kelurahan, meliputi Kelurahan Sukatani, Desa Jambu Karya, Desa Daon, Desa Ranca Bango, Desa Rajeg Mulya, Desa Rajeg, Desa Sukamanah, Desa Pangarengan, Desa Tanjakan, Desa Tanjakan Mekar, Desa Sukasari, Desa Mekar Sari dan Desa Lembang Sari.

Menurut Rustam, pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD tidak ada kendala dan hambatan. Ia berharap para calon anggota PKD yang lolos tes wawancara dan ditetapkan, dapat bertugas dengan integritas dan komitmen yang tinggi. (*)

Kategori :