TANGERANGEKSPRES.ID - Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan pada malam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui.
Sehingga, PJU dapat meningkatkan keselamatan lalulintas dan keamanan para pengguna jalan dari kecelakaan maupun aksi kriminal.
Fungsi utama PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan, sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Sebab demikian tahun ini, Pemerintah Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memanfaatkan anggaran yang dikelolanya untuk pengadaan 6 PJU tenaga surya.
Kepala Desa Sarakan Halimi menjelaskan, dirinya menempatkan 6 PJU di sejumlah lokasi. Antara lain di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Pisangan 1, baik yang di RT 01 RW 03 maupun RT 02 RW 03.
Selanjutnya, ia menempatkan PJU di akses jalan menuju sebuah majlis talim dan jalan di depan serta belakang kantor desa.
"Alhamdulillah, semua PJU sudah dipasang sejak pekan kemarin," ucapnya, Rabu (22/5/2024).
Halimi menuturkan, pemasangan PJU sangat dibutuhkan masyarakat. Salah satunya, PJU yang dipasang di TPU. Sekarang, TPU sangat terang setelah disinari PJU pada malam hari.