TANGERANGEKSPRES.ID - Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat komitmen meningkatkan kualitas infrastruktur publik dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
Irvan Suyatufika, kepala Dinas PUPR Lebak mengatakan, DPUPR juga melakukan meningkatan ketersediaan air irigasi pada sistem irigasi yang sudah ada sebesar 71,83 persen.
Hal ini diwujudkan melalui beberapa kegiatan, yaitu pembangunan bangunan perkuatan tebing, Rehabilitasi Embung, dan Peningkatan Jaringan Irigasi permukaan serta kegiatan pendukung lainnya dengan total anggaran pasca pergeseran sekitar Rp.12,3 milyar.
"Pada kegiatan Pembangunan bangunan perkuatan tebing, kita akan menangani 3 lokasi tebing sungai yang rawan longsor atau tererosi oleh air," kata Irvan, kepada Wartawan, Selasa (21/5/2024).
Lanjut dia, kegiatan ini dilakukan dengan memasang struktur atau material yang kuat dan tahan terhadap tekanan atau beban dari tanah atau batu yang terdapat di tebing tersebut. Pembangunan bangunan perkuatan tebing ini bertujuan untuk
membantu mencegah terjadinya bencana alam seperti longsor, atau kejadian yang merusak lingkungan akibat erosi tanah.
"Hingga saat ini rata-rata progres pekerjaan telah mencapai 87%," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan Rehabilitasi Embung dilakukan untuk memperbaiki kondisi embung yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik. Embung itu sendiri merupakan waduk atau kolam penampungan air yang dibuat oleh manusia sebagai sumber air irigasi atau air baku.